UPPM DTK adalah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM) yang bergerak di bidang teknik terutama teknik kimia yang telah ditentukan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 2734 tertanggal 8 November 2018.
Hingga saat ini UPPM telah menyelesaikan berbagai pekerjaan konsultasi mulai dari prefeasibility study, feasibility study (FS), hingga front end engineering design (FEED) untuk industri kimia, minyak dan gas, dan kedepannya energi baru terbarukan.
Unit Pelayanan Masyarakat (UPPM) Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Indonesia (DTK-FTUI) adalah unit ventura dibawah koordinasi DTK-FTUI yang didirikan untuk mendukung upaya realisasi visi dan misi DTK-FTUI dalam fungsinya untuk memberikan pelayanan laboratorium dan teknik, konsultasi dan pelatihan untuk masyarakat industri, lembaga – lembaga pemerintah dan institusi/komunitas lainnya. UPPM-DTK-FTUI juga merupakan sarana bagi staf pengajar di DTK-FTUI untuk mengimplementasikan pengetahuan, pengalaman dan keahlian dalam bidang teknik kimia yang sekiranya dapat memberikan pengaruh terhadap kemajuan sumber daya manusia, meningkatkan kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Menjadi unit ventura unggul dan terakui dalam memberikan pelayanan berbasis kepakaran yang berorientasi pada mutu dan nilai – nilai keteknikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam lingkup nasional dan global.
Memberikan pelayanan laboratorium, keteknikan kerjasama riset dan project serta training yang mengedepankan kualitas layanan berstandar mutu nasional dan internasional
Unit Pelayanan Pada Masyarakat (UPPM) Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik Ul merupakan unit yang berada di bawah koordinasi Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UI, yang didirikan untuk mendukung upaya realisasi visi dan misi Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik Ul dalam fungsinya untuk memberikan pelayanan laboratorium dan teknik, konsultasi dan pelatihan teknik kimia untuk masyarakat industri, lembaga-lembaga pemerintah dan institusi/komunitas lainnya.
Terhitung sejak Maret 2017, berdasarkan hasil keputusan rapat kerja DTK FTUI, kegiatan UPPM DTK FTUI difokuskan kepada utilisasi, pengelolaan, dan pengembangan laboratorium pelayanan. Jasa konsultasi teknik, pelatihan, dan kerjasama riset tetap dapat dilakukan menggunakan bendera UPPM DTK FTUI, namun pengelolaannya dilakukan melalui pembentukan panitia ad-hoc yang ditunjuk oleh Ketua UPPM DTK FTUI.